Slide Berita :
Home » » Pengadilan Somalia Hukum Penjara Perempuan yang Mengaku Diperkosa Tentara

Pengadilan Somalia Hukum Penjara Perempuan yang Mengaku Diperkosa Tentara

Mahkamah Somalia menyatakan bersalah seorang perempuan yang mengatakan ia diperkosa oleh tentara, dan wartawan yang mewawancarai perempuan itu.

Tentara Somalia mengibarkan bendera setelah mengusir militan al-Shabab dari Kismayo (foto: dok). Seorang perempuan Somalia dihukum karena dianggap menghina tentara Somalia.
Mahkamah Somalia di Mogadishu hari Selasa (5/2) menyatakan keduanya bersalah menghina lembaga negara, dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun untuk keduanya.

Perempuan bernama Lul Ali Usman yang berumur 27 tahun itu mengatakan ia diperkosa tentara tahun lalu. Tetapi jaksa agung Somalia menuduh perempuan itu mengajukan tuduhan palsu, mensimulasi pelanggaran hukum, dan menghina lembaga pemerintah.

Wartawan Abdiaziz Abdinur Ibrahim juga dinyatakan bersalah menghina pemerintah, dan membujuk perempuan itu agar memberikan bukti palsu.

Tiga terdakwa lain, termasuk suami perempuan itu, dibebaskan hari Selasa. Kelompok-kelompok HAM mengecam kasus itu, yang menurut mereka bermotif politik.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. RONDO SEMBLAK TEMPLATE - All Rights Reserved
Template Modify by Premium Blogger Templates Inspired Blogger Tricks
Proudly powered by Bloggerfree download all
Design Downloaded from free Blogger templates | free website templates | Seodesign.us | Funny Sport Videos.